sumut

Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya di Gunung Meriah Dipertanyakan, Polisi Bantah Terlibat

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Lampu jalan tenaga surya di desa Kecamatan Gunung Meriah. (Realitasonline.id/Zul)

realitasonline id - Lubuk Pakam l 
Sejumlah desa di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, diketahui menganggarkan pengadaan lampu jalan tenaga surya yang bersumber dari Dana Desa ni (DD) tahun anggaran 2025.

Harga satu unit lampu disebut-disebut mencapai Rp13 juta hingga Rp16 juta. Setiap desa mendapat satu unit lampu jalan.

Informasi diperoleh menyebutkan, proyek tersebut menjadi sorotan karena belum seluruhnya dibayarkan, sementara muncul dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Ngadu ke Rico Waas, Warga Medan Selayang : Lampu Jalan Banyak yang Mati, Jalan Belum Diaspal

Kepala Desa Kuta Tengah, Ngajari Sembiring, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengadaan lampu tenaga surya memang dianggarkan melalui Dana Desa, namun hingga kini belum dilakukan pembayaran kepada pihak pelaksana.

“Mungkin di perubahan tahap dua Dana Desa baru dibayar. Tapi kalau desa lain, saya tidak tahu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (29/10/2025).

Ngajari juga mengaku tidak mengetahui secara pasti harga pembelian lampu tenaga surya tersebut karena prosesnya masih menunggu tahap pencairan anggaran berikutnya.

Baca Juga: Gegara Efisiensi Anggaran Proyek Penerangan Lampu Jalan Umum di Kota Medan Terancam, Anggota DPRD Medan Beri Respon Begini!

Di sisi lain, seorang pria bernama Siringo-ringo, yang disebut-sebut sebagai orang suruhan dari pihak pelaksana dan dikaitkan dengan oknum polisi di Polresta Deli Serdang, membantah tudingan tersebut. “Saya hanya pekerja, bukan pelaksana atau orang suruhan siapa pun,”ucapnya.

Sementara itu, Aiptu Francis Girsang, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, yang turut disebut-sebut terlibat sebagai rekanan pemasangan lampu tenaga surya, juga menampik keras tuduhan tersebut. “Anggaran dari mana itu? Mana ada saya sebagai pemainnya,” bantah Aiptu Francis Girsang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Bahaya! Lampu Jalan Kulong Kero Belitung Timur tak Hidup, Kadishub: Sepertinya Ada Kendala di Timernya

Salah seorang warga, P Tarigan berharap aparat  penegak hukum dan inspektorat daerah dapat melakukan pemeriksaan transparan guna memastikan penggunaan dana desa sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.(zul)



.

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB