sumut

RTRW Tapsel Disempurnakan, Bupati Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Senin, 10 November 2025 | 05:50 WIB
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu hadiri KP ke-1 dalam rangka penyusunan Revisi Perda Kabupaten Tapsel Nomor 5 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Tapsel,  (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu membuka secara resmi Konsultasi Publik (KP) ke-1 dalam rangka penyusunan Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Tapsel Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapsel, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (6/11/2025)

Kegiatan tersebut membahas konsep rencana tujuan penataan ruang, struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis kabupaten, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, kecamatan, lembaga teknis, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kegiatan tersebut juga dihadiri, Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mewakili Ketua DPRD, pimpinan OPD, Camat se Tapsel, BPN Tapsel, pimpinan PT. PLN Cabang Padangsidimpuan, Direktur PDAM Tirtanadi dan NGO pemerhati lingkungan.

Baca Juga: Bappeda Abdya Adakan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan, revisi RTRW ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan terkini di berbagai sektor.

“ Ada banyak perkembangan yang perlu kita sempurnakan. Misalnya, terkait lahan baku sawah yang datanya berasal dari Kementerian Pertanian, atau soal kehutanan yang juga terus mengalami perubahan. Semua harus kita sinkronkan, ” ujar Bupati.

Bupati juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam penataan ruang agar sejalan dengan program strategis nasional dan kebutuhan daerah, juga komit terus memantau pelaksanaan program PTSL bersama BPN serta menekankan peran penting seluruh pihak, termasuk para para Camat, dalam penyempurnaan RTRW.

Baca Juga: Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD, Darma Wijaya : Pemkab Sergai Siap Bersinergi dan Berkontribusi

“ Ada beberapa pengajuan kita yang terkendala di RTRW. Maka saya minta betul-betul teman-teman mitra bisa membantu. Camat juga harus ambil peran karena ini sangat penting untuk arah pembangunan kita ke depan, ” tegasnya.

Bupati menambahkan, integritas dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan menyebutkan bahwa baru-baru ini dirinya menerima kuesioner dari BPK terkait integritas dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, ia juga menyoroti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang masih perlu ditingkatkan. “ Kemarin saya langsung evaluasi SAKIP karena tiap tahun kita masih dapat nilai C. Ini harus jadi refleksi kita semua agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan makin baik, ” ujarnya.

Baca Juga: Pj. Bupati Langkat Dorong Sinergi Pembangunan dalam Konsultasi Publik RKPD 2026

Gus Irawan menegaskan, RTRW merupakan pedoman dasar pembangunan daerah ke depan dan harus benar-benar disesuaikan dengan berbagai kebijakan nasional, termasuk regulasi terbaru dari Kemendagri mengenai tata batas wilayah.

“ Kami juga mengapresiasi saran dan masukan dari para tokoh masyarakat serta NGO. Kerja kita memang tidak mudah, tapi mari kita berkolaborasi demi Tapsel yang lebih baik, ” tambahnya..(RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB