Bappeda Abdya Adakan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 13:53 WIB
Asisten Pemerintahan Mussawir dalam sambutannya yang dihadiri oleh para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) mengatakan, forum tersebut dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS
Asisten Pemerintahan Mussawir dalam sambutannya yang dihadiri oleh para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) mengatakan, forum tersebut dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS


Realitasonline.id - Abdya | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (22/7) mengadakan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Abdya tahun 2025-2029, yang berlangsung di aula Bappeda setempat.

Asisten Pemerintahan Mussawir dalam sambutannya yang dihadiri oleh para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) mengatakan, forum tersebut dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Abdya tahun 2025-2029.

"Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang telah kita rencanakan dalam KLHS RPJMD ini akan menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: 12.222 Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025

Ditambahkan, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJMD, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, disebutkan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Baca Juga: The Palace Jeweler Kembali Gelar PANAS HALU di Sun Plaza Medan, Hadirkan Banyak Activity dan Promo Menarik Harga Luar Biasa

 

"Artinya, dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup, agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar," terangnya.

 

Dia mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Abdya ke depan. Dimana hasil dari forum ini nantinya diharapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD Abdya tahun 2025-2029 yang berpihak kepada masyarakat dan lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.(Zal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X