sumut

Guru Sertifikasi di YP Hajjah Kasih Beringin Diduga Dipungli Rp300 Ribu Per Bulan

Senin, 10 November 2025 | 19:25 WIB
Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama Beringin. (Realitasonline.id/zul)


realitasonline.id - Beringin | Sejumlah guru bersertifikasi di Yayasan Pendidikan (YP) Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama, Dusun PW Asri A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh pihak yayasan. Para guru tersebut diminta menyetorkan uang antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulannya.

Informasi diperoleh menyebutkan, yayasan pendidikan tersebut menaungi beberapa jenjang sekolah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) setara Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga SMP, SMA, dan SMK.

Pungutan itu disebut diberlakukan terhadap dua kategori guru, yakni guru inpassing dan non-inpassing. Guru inpassing – yaitu guru non-ASN yang telah disetarakan jabatan, pangkat, dan golongannya dengan guru ASN– dikenakan setoran sebesar Rp300 ribu per bulan. Sementara guru non-inpassing dikenakan pungutan Rp250 ribu per bulan.

Baca Juga: Viral di Medos soal Pungli Kenaikan Pangkat, Ini Penjelasan BKPSDM Deli Serdang soal Proses Kenaikan Pangkat ASN

“Sudah berlangsung lama. Sebetulnya berat, tapi kami tidak kuasa menolak,” ungkap beberapa guru sertifikasi di sekolah tersebut yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan mendapat masalah dari pihak yayasan, Senin (10/11/2025).

Para guru menyebut, pungutan tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan dan dianggap sebagai kewajiban tidak tertulis bagi penerima tunjangan sertifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Hajjah Kasih, Danu Suprayitno, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon tidak mendapatkan respon.

Baca Juga: Viral hingga Curi Perhatian Presiden Prabowo, Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang Gegara Heboh Kasus Pungli ASN

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih, akan kita tindaklanjuti,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler, Senin (10/11/2025).

Kasus dugaan pungli terhadap guru sertifikasi tersebut menuai keprihatinan. "Berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak yayasan guna memastikan kejelasan penggunaan dana yang dipungut dari para guru,"kata Padlan, warga peduli pendidikan.(zul)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB