“Yang namanya kerja harus ada gebrakan, harus ada inovasi yang diciptakan dan ada loncatan yang luar biasa, jika bekerja hanya menjalankan rutinitas semata, itu artinya tidak ada kemajuan,” demikian diucapkan Bupati Darma Wijaya saat memimpin rakor pemerintahan dan pembangunan.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati Sergai Sampaikan Pidato Presiden
Seluruh jajaran OPD, Pemerintah Kecamatan maupun Desa/Kelurahan harus mampu mengimbangi ritme kepemimpinan pasangan dengan slogan DAMBAAN untuk mendukung program 100 hari kerpemimpinannya. Semua harus bekerja dan bergerak cepat, menciptakan inovasi untuk mencapai visi Sergai yang Maju Terus.
Program GAS dan GAK bagi ASN
Salah satu program yang dijalankan oleh Pemkab Sergai adalah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sergai. Sangat menyadari keterbatasan kemampuan keuangan APBD untuk pembangunan infrastruktur sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi terabaikan. Karenanya, Bupati dan Wabup Sergai menggugah semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam dan sudah cukup nisabnya, untuk membayar atau mengeluarkan zakat penghasilan atau zakat profesinya. Gayung bersambut dengan BAZNAS Kabupaten Sergai, sehingga pengumpulan dan penyaluran zakat dari penghasilan ASN atau zakat profesi sebesar 2,5% tersebut dapat terkumpul.
Tidak hanya zakat, bagi ASN yang tidak mencukupi nisabnya dapat mengeluarkan infaq dengan besaran tidak ditentukan atau sesuai dengan kemampuan ASN tersebut. Jika diperhitungkan dari ASN muslim yang mengeluarkan zakat dan infaqnya, dalam sebulan bisa mencapai setidaknya 500 juta rupiah. Tentu dalam setahun akan terkumpul zakat dan infaq ASN sebanyak 6 milyar. Sebuah angka nominal yang pantastis untuk bisa disalurkan demi pemberdayaan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Baca juga: Bupati Sergai Luncurkan Aplikasi “Bakso Urat”
Zakat dan infaq ini yang terkumpul akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Telah disalurkan untuk tahap awal kepada para penggali kubur dan guru mengaji se Kabupaten Sergai. Masing-masing mendapatkan 300 ribu rupiah setiap empat bulan. Sehingga dalam setahun mereka mendapatkan 900 ribu rupiah. Untuk ke depannya tentu harus dipikirkan agar penyalurannya dapat menopang upaya pengentasan kemiskinan. Diharapkan penyaluran zakat dan infaq ini dalam bentuk modal usaha bagi masyarakat ekonomi lemah, fakir dan miskin di Sergai. Sehingga tahun berikutnya para mustahak zakat ini menjadi tidak miskin dan tidak menerima zakat lagi. Melainkan, pada tahun selanjutnya mereka sudah membayar atau mengeluarkan zakat pula.