TANAH KARO - realitasonline.id | Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si mengarahkan seluruh jajarannya agar menindak secara tegas kegiatan masyarakat yang melanggar hukum, termasuk Penyakit Masyarakat (Pekat) Judi dan Narkoba.
Bersamaan dengan arahan Kapolri, Sanksi tegas juga telah menunggu bagi anggotanya yang tidak mampu mengerjakan arahan Sang Jenderal.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH., S.I.K., MH saat dikonfirmasi fia Whatsapp-nya, Selasa (23/08/2022) mengatakan bahwa pihaknya selama ini rutin melaksanakan penindakan terhadap penyakit masyarakat.
“ Kami tetap akan melaksanakan penindakan terhadap penyakit masyarakat, “balas Kapolres fia Whatsappnya, sekira jam 18.30 Wib.
Kapolres Tanah Karo juga mengharapkan peran masyarakat dan jurnalis agar apabila mendapat informasi tentang adanya tindakan pelanggaran hukum ditengah masyarakat, agar segera di informasikan ke pihaknya.