TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) prihatin terhadap penanganan masalah stunting alias gizi buruk di kabupaten tersebut. Padahal rentang waktu 12 tahun, belum pernah terdengar stunting jadi persoalan krusial di daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapsel, H. Rahmat Nasution, pada pelantikan Pengurus Kecamatan Golkar Muara Batangtoru, hasil Musyawarah kecamatan luar biasa (Muscamlub) Golkar, di Desa Bandar Hapinis Muara Batang Toru, Selasa (21/3/2023)
Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes RI tahun 2022, lanjut Rahmat, angka stunting di Tapsel meningkat sebesar 8,6 point menjadi 39,4 persen, melampaui target sebesar 27,05 persen. Keadaan itu menjadikan Tapsel peringkat tertinggi dari 33 kabupaten/kota se Sumut.
Baca Juga: Hadiri Musrenbang RKPD 2024, Dolly: Semua Bersinergi Cegah Stunting di Tapsel
"Betapa malunya masyarakat Tapsel, saat ini menyandang status memiliki persentasi balita gizi buruk tertinggi di Sumut, sehingga di luar Tapsel, sering diejek orang dengan istilah KGB atau Kabupaten Gizi Buruk, " ujarnya.
Menurutnya, peringkat tertinggi itu tidak mungkin terjadi, jika Pemerintah kabupaten setempat menjadikan pencegahan dan penurunan stunting, sebagai program kerja skala prioritas sebagaimana regulasi yang berlaku. Namun Pemkab Tapsel terkesan acuh atas masalah itu, meski Pemerintah RI menargetkan, penurunan prevelansi stunting di tahun 2024 untuk Indonesia sebesar 14 persen, menjadi agenda utama dan Tapsel di tahun 2024 ditargetkan sebesar 18,41 persen.
Dia menilai, ketidakseriusan Pemkab tercermin dari komposisi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Tapsel, memposisikan Sekdakab sebagai ketua dan bukan Wakil Bupati. Kendatipun jelas-jelas bertentangan dengan turunan Perpres 72 tahun 2021 yaitu Peraturan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (PBKKBN) No. 12 tahun 2021.
Baca Juga: Rakor Lintas Sektoral Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padangsidimpuan, Ini Targetnya
" Di Sumut, Ketua TPPS Wakil Gubernur dan di kabupaten/kota diketuai wakil bupati/wakil wali kota. Tapi di Tapsel, TPPS ini diketuai Sekretaris Daerah saat ini berstatus Pj (Penjabat). Diperparah lagi, penanganan stunting di Tapsel kurang bergeraknya Posyandu, PPKBD dan PKK desa/kelurahan, khususnya mendukung program pelayanan dasar kesehatan untuk balita seperti pemberian makanan tambahan, tambahan vitamin dan nutrisi serta penimbangan balita secara rutin dan berkala., " kata Rahmat.
Namun informasinya, kegiatan rutin itu sudah belasan bulan tidak terlaksana secara baik. Justru kesibukan di Desa yang terlihat adalah program PKK bekerjasama dengan Dinas PMD tentang tanaman obat keluarga (Toga) menggunakan dana desa dan membeli bibit Toga di Socfindo Serdang Bedagai, padahal tanaman sejenis banyak tumbuh di daerah Tapsel.
"Kasihan para kepala desa dan aparatnya, karena mendapat tugas tambahan mengurusi program Toga. Padahal bukan program prioritas desa, " ujar Rahmat yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Tapsel selama dua periode tersebut.
Baca Juga: Walikota Padang Sidempuan Roadshow Virtual Bersama Menko PMK Terkait Penurunan Stunting
Ia juga heran apa rujukan pelaksanaan program Toga ini sehingga menjadi prioritas di Desa, padahal, di aturan sebelumya serta amanat Permendes PDTT No.8 tahun 2022, tidak ada poin khusus mewajibkan program Toga terlaksana di Desa.