sumut

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Sejumlah Dokumen Disita

Selasa, 4 April 2023 | 05:18 WIB
Penyidik Kejaksaan Memeriksa Berkas di Kantor Dinas Kesehatan (Realitasonline/zul)

 

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang digeledah tim penyidik Pidana Khusus diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (2/3/23).

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Baca Juga: 21% Perkara Korupsi di Indonesia Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Tim berhasil menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi serta terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi.

Termasuk pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi,
pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Pintu Alas Aceh Tenggara Mulai Terendus? LSM Gempur Minta Polda Aceh Turun Tangan!

Kasi Pidana Khusus, Eduward mengatakan, penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. "Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang,"jelasnya.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB