sumut

PTPN2 Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Warga

Selasa, 4 April 2023 | 07:34 WIB
Seorang warga erusaha naik ke atas boldoser untuk melakukan penghadangan (Realitasonline/zul)

 

Pagar Marbau - Realitasonline.id | PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) melakukan pembersihan lahan HGU Nomor 105 Afdeling V Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/23).

Selama pekerjaan pembersihan yang lokasinya di eks rumah dinas PTPN2 yang dulunya ditempati pensiunan karyawan atas nama TM Hidayat alias O'ong dan saat ini dikuasai oleh menantunya Beno sempat terjadi keributan dan pelarangan oleh Beno.

Baca Juga: Jawaban Edy Rahmayadi Soal Lahan Sport Center Sumut: Jangan Halang-Halangi !Baca Juga: Jawaban Edy Rahmayadi Soal Lahan Sport Center Sumut: Jangan Halang-Halangi !

Namun atas kerja sama tim pengamanan hal tersebut bisa di atasi tanpa ada kekerasan.
"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti terhadap Beno saat pelaksanaan pembersihan,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, Senin (3/4/23) malam.

Baca Juga: Terungkap, Lahan HGU 103 PTPN2 Kebun Bulu Cina Diperjualbelikan

Sementara sejumlah petugas security menuturkan bahwa saat pelaksanaan pembersihan Beno sempat naik ke atas alat berat doser untuk melakukan pelarangan. Kemudian dilarang dan dipaksa turun. "Jadi tidak benar ada pemukulan sebagaimana yang diberitakan,"jelas salah seorang petugas security PTPN2.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB