HAMPARAN PERAK - realitasonline.id | Pembersihan areal PTPN2 HGU Nomor 103 Kebun Bulu Cina di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang pada hari kedua terus dikebut.
Inventarisasi penggarap masih terus mendata dan menerima pendaftaran warga yang selama ini tinggal di lahan HGU yang masuk dalam Afdeling VI Bulu Cina. Namun dibalik itu ada cerita yang Terungkap, bahwa Lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina milik BUMN itu Diperjualbelikan.
Hal ini Terungkap dari salah seorang warga Sitepu, sebagai pekerja dari lahan-lahan kelapa sawit tersebut, ternyata dimiliki oknum pengusaha dan pemilik modal besar di luar Kebun Bulu Cina, Sabtu (18/3/23).
Sitepu mengungkapkan, para pemilik modal sejak awal mendapatkan lahan, dari pimpinan kelompok tani sejak Tahun 1998, menggarap dan menguasai lahan HGU Bulu Cina. Bahkan ada juga yang membeli lahan sawit dari oknum Am seharga Rp 75 juta per hektar.
"Mungkin karena menganggap bisa untuk dimiliki selamanya, mereka mau saja membayar dengan harga mahal. Malah ada yang membeli 20 hektar hingga 30 hektar, " ujar Sitepu.
Warga asal Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat itu mengaku terus terang, membeli lahan sawit dari Am sebanyak 3 hektar dengan harga Rp75 juta per hektar dan sudah ada sawit di atasnya.
Ia sudah menguasai areal tersebut selama 15 tahun. Untuk mengolah dan mengurus areal sawit miliknya itu, sitepu mempekerjakan Ginting yang tinggal dan membangun gubuk di atas lahan tersebut.