sumut

Pemuda dan Demokrasi Indonesia (Opini-Pemilu 2024)

Kamis, 8 Juni 2023 | 22:47 WIB
Songli Tatajo Lingga Tokoh Muda Pemerhati Demokrasi Dairi (Realitasonline.id/Tumangger)


Demokrasi merupakan jalan yang harus ditempuh dan dilaksanakan melalui Pemilu sebagai sistem yang mengatur peralihan kekuasaan (sirkulasi kekuasaan). Setelah banyak mengalami dinamika politik, Indonesia baru melaksanakan penyelenggaraan Pemilu untuk pertama kalinya di tahun 1955.

Dinamika perpolitikan Indonesia menjadi semakain kompleks pasca rezim Soeharto ditumbangkan dari kekuasaannya tahun 1998. Di tahun 2020 yang lalu, jumlah pemuda berdasarkan angka sebesar 64,50 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia atau 23,86 persen.

Persentase pemuda di perkotaan lebih besar daripada di perdesaan yang dalam angka sekitar 57,83 persen berbanding 42,17 persen. Berdasarkan distribusi menurut wilayah, lebih dari separuh pemuda terkonsentrasi di pulau Jawa 55,1 persen (BPS. Tahun, 2020).
Konsep yang selalu mendasari negara demokrasi adalah keberadaan Pemilu sebagai jalan kekuasaan dan rekruitmen politik secara reguler.

Baca Juga: Terungkap Perubahan Penjabaran Penggunaan APBD Murni 2023 Tanpa Koordinasi DPRD Palas

Tentu kita tidak bisa melupakan posisi pemuda yang pernah diungkapkan oleh founding father kita, Ir. Soekarno dalam pernyataanya yang selalu membangkitkan semangat pemuda yaitu:”Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia.” Hal ini menunjukkan betapa strategisnya posisi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hampir di semua negara demokrasi mengharapkan fase demokrasi partisipatif subtantif terjadi. Demokrasi yang dipilih sebagai pilar penyelenggaraan negara Indonesia menjamin hak asasi warga negara, menjamin kebebasan pribadi yang luas, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menentukan nasibnya sendiri. UUD NKRI 1945 konsisten pada prinsip-prinsip demokrasi, termasuk jaminan hak politik warga negara.

Demokrasi sebagai salah satu solusi yang dianggap paling ampuh untuk merawat keberagaman dan menciptakan keharmonisan. Namun, ketika suatu sistem memberikan kebebasan dan kesetaraan bagi tiap individu dan memberikan kesempatan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama, konflik sejatinya melahirkan harmonisasi.

Pentingnya Partisipasi Pemuda dalam Pemilu

Pemuda memang harus dan wajib terlibat dalam mendorong peningkatan kwalitas kesadaran politik melalui pendidikan politik. Namun dalam memberikan pendidikan politik terhadap rakyat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, terlebih sebagian rakyat berpendapat bahwa, politik adalah ideologi, politik adalah keyakinan, dan politik adalah pilihan hidup yang rasional.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Kunker ke UPT Samsat Madina

Harapan masih tetap terbuka, ikhtiar tetap dilaksanakan rakyat yang masuk dalam kategori pemilih pemula adalah jalan menjernihkannya kembali. Dalam angka jumlah pemilih pemula cukup besar dengan rata-rata 30 persen dari jumlah pemilih di Pemilu 2004 yang berjumlah sekitar 29 juta, Pemilu 2009 sekitar 36 juta, Pemilu 2014 dan 2019 sekitar 40 juta.

Banyak faktor yang dapat mempengaruhi pemilih pemula, di antaranya afilasi politik orang tua, figur tokoh dan identifikasi politik yang ada di lingkungan sekitar. Oleh sebab itulah, Key Opinion Leader yang lebih tepat untuk menjadi icon bagi pemilih pemula adalah pemuda.

Berbagai peristiwa Pemilu 2019, termasuk kecurangan harus menjadi pengalaman kita bersama bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang. Apalagi Pemilu 2024 diprediksi akan memiliki tantangan tersendiri jauh akan lebih sulit ketimbang Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa BPL MS Paluta Demo Kantor DPRD Cabut Hak Kelola BNWS

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB