sumut

Bupati Asahan dan DJP Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:58 WIB
Bupati Asahan saat menanda tangani perjanjian kerja sama pemungutan pajak (Realitasonline.id/Dok)


Asahan - Realitasonline.id | Bupati Asahan H. Surya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan, Rabu kemarin (23/08/2023) bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan.

Juga untuk pemanfaatan data perizinan atau informasi lainnya, serta mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Sinergi PT KAI ke Polda Sumut: Ciptakan Ruang Publik yang Aman

Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran, dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

"Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Proyek Dinkes Tapsel, Bupati Dolly Pasaribu Diminta Copot Kabid SDM

Bupati juga mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

Baca Juga: Tol Medan - Kisaran Hampir Tuntas, Baskami Harapkan Muncul Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Bupati berharap, dengan adanya perjajian kerjasama tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai. (HS)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB