Tapsel - Realitasonline.id| Proses perencanaan hingga pembangunan proyek Puskesmas Angkola Muaratais, pembangunan proyek rumah dinas dokter, rumah dinas dokter gigi, proyek pembangunan pagar Puskesmas serta proyek pembangunan pelataran diduga ada indikasi kongkalikong dengan PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel Tapanuli Selatan dalam penetapan pemenang tender.
Sebab, pemenang tender adalah perusahaan berasal dari luar daerah. PPK memiliki kewenangan mencek keberadaan domisili kantor perusahaan pemenang tender dan itu diatur dalam peraturan LKPP (Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa).
Proses perencanaan pembangunan Puskesmas Angkola Muaratais dengan anggaran Rp 6,8 miliar, konsultan perencanaan harus melakukan uji sondir agar mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan tanah keras.
Baca Juga: Bantuan Peralatan Di Disnaker Palas Bermasalah Diduga Harga Barang Dimark up
Hal tersebut dilakukan agar dalam mendesain pondasi yang digunakan sebagai penyokong kolom bangunan diatasnya agar tetap kuat.
"Kan tidak mungkin biaya perencanaan hanya membuat gambar saja. Kami menduga tidak dilakukan sondir dalam perencanaannya, ucap Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Renjana Adi Saputra Tanjung", Rabu (23/8/2023).
Sama halnya dalam pengawasan proyek-proyek pada Dinas Kesehatan, disinyalir ada dugaan kelalaian yang dilakukan secara sengaja oleh konsultan pengawas.
Baca Juga: Gulat Porkot Medan 2023 Diikuti Ratusan Atlet: Medan Amplas Juara Umum
Salah-satu contoh, konsultan diduga tidak setiap hari melakukan pengawasan proyek tersebut. Akibatnya, kondisi rumah dinas dokter terbengkalai tanpa pintu dan jendela.
Cat dinding Puskesmas berwarna hijau kini mulai berubah jadi warna putih. Hingga pekerjaan pelataran pemasangan paving blok bergelombang.
"Kalau pengawas tidak hadir setiap hari, berarti memberikan peluang kepada kontraktor melakukan curang," ucapnya.
Baca Juga: Kecoak Sering Muncul di Dapur Rumah? Begini Cara Efektif Mengusir Kecoak
Sebenarnya, masalah seperti ini mustahil terjadi apabila konsultan benar-benar melakukan fungsi pengawasannya.
Padahal apabila terjadi masalah proyek tersebut, konsultan pengawas juga harus bertanggungjawab karena jasanya dibayar oleh negara.