LIRA Minta Penyidik Polres Agara Ungkap Distributor Nakal Jual Pupuk Urea Bersubsidi Diluar Zona

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 13:03 WIB
Pupuk Urea Bersubsidi di yang di amankan Polres Aceh Tenggara di perbatasan Sumatera Utara pada 10 Maret tahun 2023. (Realitasonline.id/Dok)
Pupuk Urea Bersubsidi di yang di amankan Polres Aceh Tenggara di perbatasan Sumatera Utara pada 10 Maret tahun 2023. (Realitasonline.id/Dok)

Kutacane - Realitasonline.id | Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara sempat menggagalkan aksi dugaan penjualan pupuk bersubsidi, di luar zona melibatkan distributor pupuk CV. Saudara Kembar, Jum'at 10 Maret 2023.

Namun sejauh ini pihak penyidik polres Aceh Tenggara, belum bisa mengungkapkan pelaku yang melibatkan distributor tersebut. Seperti diketahui kasus ini terungkap, saat petugas menghentikan truk bermuatan pupuk di perbatasan Pos Pol Lawe Pakam Kabupaten Aceh Tenggara - Sumatera Utara.

Diketahui, pupuk di dalam truk itu merupakan kuota untuk Kabupaten Gayo Lues yang diduga kuat akan dijual kepada penadah di Kabupaten Karo, Sumut. Atas kejadian tersebut truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis urea, beserta sopir telah diamankan pihak Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga: Alumni Puji Perkembangan Pesat SMA Negeri 8 Medan Ditangan Kepsek Rosmaida

Kepolisian juga mengamankan dengan bukti atau invoice tujuan Gayo Lues tertanda CV Saudara Kembar. Namun pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar belum bisa di ungkap oleh penyidik polres Aceh Tenggara.

Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M.Saleh Selian kepada realitas, Sabtu (05/11/2023) mengatakan, kasus penggelapan pupuk urea bersubsidi yang tertangkap di perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara pada bulan Maret lalu penuh tanda tanya.

"Artinya, kenapa penyidik polres Aceh Tenggara tidak bisa mengungkap pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar. Seharusnya distributor yang terlibat dalam hal ini juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Kunci Rahasia Perawatan Mobil yang Sempurna: Spooring dan Balancing

Saleh Selian mengatakan, hal tidak mungkin seorang supir truk berani menjual pupuk urea bersubsidi tersebut keluar zona, kalau tidak ada perintah dari distributor CV. Saudara Kembar,.

"Kami berharap kepada penyidik polres dan Polda Aceh untuk segera melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Supir jangan di jadikan tumbal untuk penyelamatan ulah distributor CV.Saudara Kembar yang merugikan petani dan negara," tandasnya.

Seraya mengatakan, selain dari pidana hukum, pengawasan Pupuk Indonesia (PI) diminta untuk memberi sanksi dan kepada KP3 dan Disperindag untuk segera mencabut izin terhadap CV Saudara Kembar dari distributor di wilayah Aceh Tenggara.

Baca Juga: Miliki Banyak Fitur, Mobil Datsun Go Gagal di Pasaran Tahun 2021

Karena, tambahnya, ada dugaan kuat, kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini merupakan ulah dari oknum distributor tersebut. "PI jangan ada permainan dalam hal ini, yang salah tetap salah, kami dari swadaya masyarakat LIRA akan terus kawal kasus ini hingga tuntas," ungkapnya. (sd).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X