Kutacane - Realitasonline.id| Aktivis Anti Korupsi di Aceh Tenggara minta kepada KPK RI memeriksa dengan intens Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara (Agara) Nazmi Desky.
Kalaksa BPBD Agara Nazmi Desky diduga terlibat korupsi dana bencana Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2021-2023 sebesar Rp 42 milyar lebih, kata Amri Sinulingga kepada realitasonline.id pada Minggu (7/1/2024).
Dapat dirincikan dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000.
Baca Juga: 5 Cara Melatih Kesabaran Hati agar Tidak Mudah Tersulut Emosi Menurut Ahli Psikologi
Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp42 milyar lebih. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara.
Hal itu semakin menyeruak aroma bau busuk dugaan korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.
Menurutnya, kecurigaan ini bukan tidak berdasar sebab pembangunan rumah pribadi Kalaksa BPBD Kabupaten Aceh Tenggara yang dibangun dengan cepat dan super megah serta bak istana ada kaitannya dengan dana BTT.
Pembangunan rumah pribadi Kalaksa itu terbilang seperti disulap dengan kurun waktu beberapa bulan sudah selesai.
Dijelaskannya, pembangunan rumah super megah tersebut dibangun pada saat Nazmi Desky menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga kita berharap ini bisa menjadi pintu masuk untuk KPK memeriksa dan mengungkap indikasi dugaan korupsi dana bencana BTT daerah itu.
Baca Juga: Duel Banding Retro Modern: Ini Dia TVS Ronin 225 vs Yamaha XSR 155
“Melalui media ini saya minta kepada KPK agar serius mendalami semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bencana BTT ini," sebutnya.
Jika Kalaksa BPBD nantinya terbukti KPK segera menangkapnya dan rumah pribadi tersebut bisa menjadi bukti begitu gampangnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) membangun rumah seperti istana yang dibangun hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja, jelasnya.
Kemudian apabila terbukti KPK bisa menyita rumah tersebut. Kita sudah memantau rekam jejak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara sejak dari bangku sekolah, kapan dia jadi PNS dan menduduki beberapa jabatan yang mentereng di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kata Amri Sinulingga.
Lanjut Amri Sinulingga, diketahui bahwa Nazmi Desky adalah mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Udinus Semarang Jawa Tengah.