Lama Fakum, PD Fajar Selatan Diisi Zirhan SP Jabat Direktur Periode 2024-2029

photo author
- Senin, 29 Januari 2024 | 16:47 WIB
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma melantik dan pengambilan sumpat Direktur PD Fajar Selatan Aceh Selatan Zirhan SP (Realitasonline.id/zul)
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma melantik dan pengambilan sumpat Direktur PD Fajar Selatan Aceh Selatan Zirhan SP (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Fajar Selatan yang sudah lama tak bergerak lagi (Fakum), namun diawal tahun 2024 akan dimulai kembali, karena perusahaan tersebut besar manfaatnya, bisa menjadi pemasukan keuangan daerah Aceh Selatan.

Terkait dengan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, belum lama ini melakukan penjaringan figur yang mampu mengenggerakkan kembali BUMD PD Fajar Selatan. Setelah dilakukan seleksi dari empat calon yang mendaftar.

Setelah ditetapkan Zirhan SP sebagai direktur, dilakukan pelantikan periode 2024 - 2029 oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, berlangsung di Aula Sekdakab lantai II jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin (29/01/2024).

Baca Juga: Berjuang Melalui Tontonan : Rekomendasi Film untuk Melawan Depresi

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan dan para undangan lainnya.

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan selamat kepada Zirhan, telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Fajar Selatan Kabupaten Aceh Selatan ke arah yang lebih baik.

"Semoga pelantikan ini, menjadi momentum positif untuk mengabdikan diri dengan sungguh - sungguh, serta sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi kepentingan seluruh masyarakat Aceh Selatan," katanya.

Baca Juga: Seni Menghargai : Tanda Kamu Seorang Pendengar yang Baik

Lebih Lanjut menyampaikan, jabatan Direktur Perusahaan Daerah yang diemban merupakan amanah, yang harus dipertanggung jawabkan secara institusional, maupun konstitusional baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

"Yang terpenting dan perlu diingat, jabatan ini juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, sehingga wajib untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, sebagaimana sumpah yang telah saudara ikrarkan," papat Cut Syazalisma.

Pj Bupati, menambahkan Perusahaan Daerah Fajar Selatan memiliki peran ganda, pada satu sisi, berperan sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan yang terbaik bagi publik.

Baca Juga: Kenali Kepribadian Orang Bijak Satu Ini, Tipe Langka dan Unik Punya Empati Luar Biasa

Kemudian di sisi lain, Perusahaan Daerah ini juga berorientasi secara ekonomi, yakni untuk mendapatkan profit atau keuntungan, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X