Akibat lain yang muncul di sekolah lantaran terhambatnya proses definitif Kepsek yaitu terjadinya ketidak siapan sekolah dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Kondisi ini disayangkan dan khawatirkan akan berdampak buruk terhadap kemajuan sekolah, terlebih saat ini daya saing antar sekolah sangat tinggi, terutama dalam hal menjaring calon peserta didik baru.
"Sebagai organisasi profesi guru, kedepannya Kobar-GB akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait guru, khususnya di Abdya," pungkasnya. (ZAL)