Panwaslih Bireuen Surati Pimpinan Perguruan Tinggi, Ada Apa?

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 15:11 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Desi Safnita
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Desi Safnita

 

7. Penanggung jawab perguruan tinggi dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, dan proporsional, serta tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Panwaslih Kabupaten Bireuen juga mengimbau partai politik peserta pemilihan, gabungan partai politik, pasangan calon, dan atau tim kampanye agar mematuhi aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Selain diminta mentaati jadwal dan pelaksanaan kampanye, juga diharapkan tidak melakukan larangan kampanye sebagaimana diatur, diantaranya, larangan tempat-tempat dilakukannya bentuk kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita, Minggu (29/9/2024) mengatakan, kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, pelayanan kesehatan, sarana dan pra sarana publik.

 

Baca Juga: Polresta Deli Serdang terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

 

"Begitu halnya dengan kampanye menggunakan APK (Alat Peraga Kampanye) yang dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, tempat pendidikan, maunya fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," rincinya.

Juga larangan menempel bahan kampanye seperti stiker, poster, dan lainnya, di tempat yang sama dengan pemasangan APK, di taman dan pepohonan. Sebagaimana tercantum dalam pasal 64 dan 65 PKPU tentang kampanye pemilihan kepala daerah.

Desi berharap, paslon maupun simpatisan partai dapat melaksanakan kampanye yang dibenarkan secara aturan dan menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang agar pelaksanaan pesta demokrasi memilih pemimpin daerah bisa terselenggara dengan baik, jujur dan adil. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X