Mantap! Ratusan PNS di Aceh Selatan Terima SK Kenaikan Pangkat Golongan Tanpa Dipungut Biaya

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 18:49 WIB
Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra serahkan ratusan SK kenaikan pangkat golongan PNS. (realitasonline.id/zul)
Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra serahkan ratusan SK kenaikan pangkat golongan PNS. (realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id | ACEH SELATAN - Sebanyak 199 orang PNS di Aceh Selatan terima SK kenaikan pangkat golongan tanpa dipungut biaya.

Pemberian SK kenaikan pangkat itu berlangsung di aula BKPSDM Aceh Selatan, Kamis (26/9/2024).

Penyerahan SK diserahkan oleh Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra yang dihadiri Plt Kadis Dinas Kesehatan Yuhelmi, Plt Kadis Pendidikan dan ratusan PNS penerima SK.

Baca Juga: Lima Ribuan Massa Bireuen Hadiri Peresmian Pos Pemenangan Bustami-Fadhil, Sofyan Ali: Awal Kemenangan

Pada kesempatan tersebut PJ Sekda menyampaikan dilakukan ini berdasarkan undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Kemudian keputusan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil peraturan BKN nomor 4 tahun 2023 tentang periodisasi kenaikan pangkat surat edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2023 tentang penjelasan atas periodisasi kenaikan pangkat pegawai negeri sipil surat Gubernur Aceh nomor 823/289 tanggal 30 November 2023 hal batas waktu usulan pangkat PNS tahun 2024.

Tanpa Pungut Biaya

Seluruh proses usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan dengan mengikuti peraturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Buya Yahya Bilang Ada Golongan yang Dibangkitkan pada Hari Kiamat dengan Wajah Tanpa Daging, Siapa Mereka? Simak Penjelasannya

Dalam proses tersebut Badan Kepegawaian Negara BKN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan selaku perangkat daerah yang secara teknis mengelola usulan kenaikan pangkat PNS tidak memungut biaya apapun dari PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat, paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Selatan di bebankan pada DPABKP SDM Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2024.

Juga dilakukan setelah ditetapkan kenaikan pangkat golongan PNS periode 1 Oktober 2024 sebanyak 199 orang, dari eselon II, III dan IV, katanya.

Baca Juga: MoU dengan PT SMM, Ini Target Dinas Pertanian dan Pangan Belitung Timur

Disamping itu juga Pj Sekda Ilham Sahputra menyampaikan, sekarang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Selatan tahun 2024 sedang berlangsung, tahap demi tahap.

Ia mengingatkan seluruh ASN dilingkungan Sekdakab Aceh Selatan, tolong jaga netralitas, jangan ada terlibat secara praktis (langsung) dalam hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X