Realitasonline.id - Abdya | Puluhan warga gampong Ie Lhob Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Abdya (Aceh Barat Daya) geruduk kantor camat setempat, Rabu (30/10/2024) sore.
Warga desa (gampong) mendesak Camat Tangan-Tangan Jasmadi menarik kembali surat pembatalan SK anggota Tuha Peut (PKD) yang telah disahkan pada 13 September 2024 lalu.
Baharuddin (42 tahun), salah satu perwakilan warga menyampaikan keprihatinannya dan penyesalan atas rencana pembatalan tersebut.
Baca Juga: Cut Intan Hadiri Sidang KDRT Perdana Armor Toreador
Menurutnya, para anggota Tuha Peut yang terpilih dalam SK sudah melalui proses musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.
"Apa alasan Camat ingin membatalkan SK Tuha Peut itu. Mereka sudah dipilih melalui musyawarah, dan saya ikut serta dalam pemilihan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pemilihan tersebut dilengkapi dengan berbagai dokumen sebagai bukti pelaksanaan, seperti berita acara, daftar hadir, dokumentasi visual, dan nama-nama calon Tuha Peut yang diusulkan ke kecamatan untuk disahkan.
"Sebelum mengeluarkan SK, seharusnya kecamatan menverifikasi dokumen-dokumen yang diajukan. Jangan sampai SK dibatalkan hanya karena laporan sepihak," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Sah! 3 Pimpinan Definitif DPRK Bireuen Ucapkan Sumpah Jabatan
Sementara itu Keuchik (Kades) Ie Lhob, M Ali juga menepis terkait tudingan dari sekelompok warga yang mengklaim bahwa pemilihan anggota Tuha Peut tidak dilakukan melalui musyawarah.
Ia menjelaskan bahwa proses musyawarah dilakukan dua kali, pertama, di rumahnya untuk memilih anggota laki-laki, dan kedua, di kantor desa untuk memilih anggota perempuan.
"Kami mengadakan musyawarah pertama pada 31 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, untuk memilih Tuha Peut dari unsur laki-laki. Musyawarah kedua digelar pada 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di kantor desa untuk memilih Tuha Peut dari unsur perempuan. Semua musyawarah ini memiliki daftar hadir sebagai bukti," ungkap M. Ali.
Ia juga menanggapi isu spanduk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masih terbentang saat musyawarah. "Spanduk BLT yang terlihat saat itu tidak menggambarkan bahwa acara tersebut bukan musyawarah pemilihan anggota Tuha Peut. Itu hanya kebetulan saja spanduknya belum dicopot lantaran baru selesai membagikan BLT," kata dia.
Baca Juga: 4 Mobil Hancur di Area Parkir Usai Farmhouse Lembang Diterpa Pohon Tumbang
Menurut M. Ali, semua dokumen pengusulan sudah diserahkan ke kecamatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.