Realitasonline.id - BIREUEN l Tiga pimpinan definitif DPRK Bireuen masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho.
Pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRK Bireuen itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Bireuen di Ruang Sidang DPRK setempat, Selasa (29/10/2024).
Pada acara tersebut hadir Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Perwira mewakili Dandim 0111/Bireuen, yang mewakili Kapolres Bireuen, mewakili Kajari Bireuen, para asisten, para kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen, dan Camat.
Selanjutnya, pengurus partai politik, Ketua Bawaslu Bireuen, Komisioner KIP Bireuen dan Panwaslih Bireuen.
Tiga politisi yang mengucapkan sumpah jabatan pada kesempatan tersebut, ketua DPRK Bireuen Juniadi dari Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRK Bireuen Surya Darma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua Il DPRK Bireuen Muslem Abdullah (Partai Aceh).
Juniadi, selaku ketua sementara DPRK Bireuen dalam pengantar Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, dia bersama Surya Darma selaku pimpinan sementara telah bertugas selama 57 hari.
Baca Juga: Miris, Senior di Universitas NTT Diduga Lakukan Perpeloncoan Terhadap Mahasiswa Baru
"Tugas ini sejak pengambilan sumpah Anggota DPRK Bireuen masa jabatan 2024-2029 pada 2 September 2024," ujarnya.
Sebagai pimpinan sementara DPRK Bireuen, sebut politikus Partai Golkar asal Dapil Bireuen-2 yang meraup suara terbanyak pada Pemilu 2024, telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
"Kami telah melaksanakan rapat-rapat DPRK, baik rapat- rapat paripurna dan rapat Paripurna Istimewa, serta mengeluarkan sejumlah Keputusan Pimpinan Sementara. Selanjutnya telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi," sebut Juniadi.
Sebutnya lagi, juga telah melakukan pembahasan dan memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRK Bireuen tentang Tata Tertib dan Rancangan Peraturan Kode Etik DPRK Bireuen oleh Tim Kelompok Kerja DPRK yang dilanjutkan fasilitasi oleh Biro Hukum Setda Aceh dan hasilnya dalam dua hari ini akan disampaikan ke DPRK Bireuen.
Terakhir, kata dia telah memproses pengusulan Calon Pimpinan DPRK Bireuen definitif ke Gubernur Aceh.
Pasca pengucapan sumpah yang dipandu Wakil Ketua PN Bireuen, Juniadi yang sudah menjadi ketua definitif DPRK Bireuen, diberikan lagi kesempatan untuk menyampaikan pidato.