Realitasonline.id - Abdya | Roni Guswandi atau lebih akrab disapa Abi Roni, resmi dikukuhkan menjadi Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dua Wakil Ketua lainnya, Mustiari dari Partai Aceh dan Nurdianto dari Partai Demokrat. Pengkuhan itu digelar dalam rapat paripurna pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Abdya periode 2024-2029 di gedung DPRK Abdya, Rabu (20/11/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Roni Guswandi SPI turut dihadiri Pj Bupati Abdya, Sunawardi, unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten, Plt Sekda Liza Marfandi, para asisten, staf ahli, kepala satuan kerja perangkat kabupaten, camat, pengurus partai politik dan unsur terkait lainnya.
Unsur pimpinan DPRK Abdya yang dilantik tersebut yakni Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi SPI dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I, Tgk Mustiari dari Partai Aceh, dan Nurdianto sebagai Wakil Ketua II dari Partai Demokrat.
Penetapan unsur pimpinan itu mengacu pada surat keputusan (SK) dari partai peraih kursi terbanyak di DPRK yakni Partai Gerindra, Partai Aceh dan Partai Demokrat yang sebelumnya telah melalui proses pengusulan.
Dengan dilantiknya ketiga unsur pimpinan itu, DPRK Abdya telah memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja untuk menyukseskan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Abdya.
Abi Roni selaku Ketua DPRK Abdya yang baru dilantik berharap kepada seluruh anggota DPRK untuk bersama-sama membangun Abdya dan memperjuangkan aspirasi rakyat seperti apa yang telah diamanahkan.
Kemudian, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif harus terus terjalin dengan baik. Sebab dengan sinergitas tentu akan mudah menggerakan program pembangunan Abdya kedepan.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Ir Sunawardi MSi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRK Abdya yang sudah dikukuhkan. Menurutnya, momen ini adalah sebuah amanah besar yang membutuhkan komitmen, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas konstitusi serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Disamping itu, unsur pimpinan DPRK juga dapat menjembatani pemerintah kabupaten dengan masyarakat dan mengusahakan kesepakatan, maupun dukungannya terhadap sistem politik secara keseluruhan, maupun terhadap kebijakan tertentu, dalam mewujudkan keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Abdya.