Realitasonline.id - Abdya | Jajaran Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat (3/1/2024) menggelar berbagai agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke 79.
Sebelum kegiatan itu dimulai, Kankemenag Abdya juga menggelar Apel HAB Ke 79 di Lapangan Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Abdya. Dalam kegiatan itu juga turut hadir Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto dan Wakil Bupati Abdya terpilih Zaman Akli SSos dan sejumlah pejabat lainnya.
Usai Apel tersebut, Kankemenag Abdya menyerahkan SK bagi PNS yang memasuki masa purna tugas, penghargaan kepada sejumlah PNS, beasiswa, penyerahan sertifikat hibah, penyerahan bibit tanaman dan pelaksanaan donor darah.
Baca Juga: Anggota DPRD SU Dapil IX Manaek Hutasoit: Sistem Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Perlu Pengawasan
Kepala Kankemenag Abdya Salman Alfarisi mengatakan, apapun bentuk prestasi yang telah berhasil diraih selama ini harus dapat ditingkatkan pada tahun 2025 dan tahun selanjutnya, baik bentuk kerjasama yang telah terjalin dengan Pemkab Abdya termasuk peningkatan kinerja jajaran Kemenag Abdya ke arah yang lebih baik.
Kedepan pihaknya tetap mendukung program pemerintah daerah dibidang keagamaan dan siap menjadi pelopor agar berkembangnya budaya yang agamis di kabupaten tersebut.
Apel tersebut juga ditandai dengan membaca amanat Menteri Agama tentang semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Anit Lubis Minta Forkompinda Turun Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Ditambahkan, Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya,indonesia bukanlah negara agama,dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
Dalam beberapa dekade terakhir,muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi,tapi praktik seperti itu masih saja terjadi.
Baca Juga: Kombes Pol Anhar Arlia Rangkuti: Jadi Wakapolrestabes Medan itu suatu Kebanggaan bagi Saya
Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan,namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. Dalam hubungan ini,mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.