Realitasonline.id - Abdya |
Gara-gara kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, tiga terduga yang merupakan remaja asal Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) serta dua pelajar dari Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh harus kandas di tangan pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2025) dalam waktu berbeda sekira pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB siag.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Sabtu (1/2/2025) kepada wartawan membenarkan penangkapan satu terduga dengan inisial AKK (22) warga asal Susoh, Abdya dan dua remaja masing berinisial MFC (18) dan CHN (23) pelajar asal Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Awalnya, Tim Satres Narkoba Polres Abdya menangkap AKK di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie sekira pukul 12.00 WIB.
Dari tangan terduga diamankan lima (5) bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,85 Gram.
Di samping itu, juga 1 (satu) buah Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Rokok warna HITAM.
Hasil pengembangan satu jam berikutnya, 1 (satu) buah kaca pirek sisa pakai dengan berat 1,29 Gram. Juga 1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah kotak rokok dan dua unit Handphone android.
Baca Juga: Aksesori Mobil yang Wajib Dimiliki untuk Kenyamanan dan Keamanan
Awalnya, lanjut Iptu Hengku, bahwa Sat Resnarkoba Polres Abdya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika diwilayah hukum Polres Abdya, mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga tersebut, pihaknya melakukan patroli untuk mencari keberadaan terduga pelaku, sekira pukul 11.30 WIB saat melintasi Desa Seunaloh Kecamatan Blangpidie.
Petugas melihat satu orang yang diduga pelaku sedang berhenti di depan Mesjid Agung Desa Seunaloh Kecamatan Blangpidie.
Kemudian petugas langsung mengamankan terduga AKK, saat hendak diamankan oleh petugas terduga pelaku berusaha membuang satu buah kotak rokok warna hitam kearah belakang.
Baca Juga: Perbedaan Sistem Pengereman ABS, EBD, dan BA, Mana Sih yang Paling Aman?
Kotak rokok tersebut ternyata berisi 5 (lima) bungkus Narkotika yang diduga jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening.
AKK mengakui kalau sabu itu adalah miliknya yang didapatkan dari seorang bernama MFC dengan cara membeli. Pengembangan berlanjut untuk menangkap terduga MFC dengan cara dipancing melalui AKK.