Kopdes Merah Putih Drien Kipah Abdya Terbentuk, Ahmad Jal Terpilih Jadi Ketua

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 10:46 WIB
Keuchik Gampong Drien Kipah, Idrus saat memberikan arahan dalam Musdessus Koperasi Merah Putih di Gampong setempat, Kamis (22/5/2025) lalu.
Keuchik Gampong Drien Kipah, Idrus saat memberikan arahan dalam Musdessus Koperasi Merah Putih di Gampong setempat, Kamis (22/5/2025) lalu.

Realitasonline.id - Abdya | Koperasi Merah Putih Syariah Desa (Gampong) Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sukses dibentuk dalam Musyawah Desa Khusus (Musdessus) di Balai Desa setempat, Kamis (22/5/2025) sore lalu.

Musdessus Drien Kipah dengan agenda sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto itu dipimpin Sekretaris Desa (Sekdes) Kamaruddin, didampingi Keuchik Idrus, Ketua Tuha Peut, Zainuddin, serta Imamsyik, Tgk. Sukardi juga Mukim Bineh Krueng Saifuddin.

Sosialisasi itu diawali dengan sambutan Keuchik Gampong Drien Kipah, Idrus, kemudian dilanjut dengan kegiatan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih, yang dipaparkan masing-masing oleh pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Abdya diwakili, Rifi Hamdani, perwakilan Camat Tangan-Tangan, Pendamping Desa (PD) Tangan-Tangan, Muhammad Tahir.

 

Baca Juga: Tapak Tilas Dakwah Nabi Muhammad, Jemaah Haji Kloter 09 KNO Adakan City Tour Makkah

 

Kemudian rapat juga turut dihadiri Babhin Khamtibmas, Bripka Seregar, Babinsa Sertu Suprihatin dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Riski.

Sedangkan peserta musdessus terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus PKK, kader Posyandu dan Posbindu, Guru PAUD, unsur pemuda, termasuk Kepala Dusun (Kadus) Sempurna Yulizar, Kadus Tengah, Zullaili dan Kadus Raja Sipacak Ismail.

Pemateri dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan antara lain bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Kloter Pemungkas Embarkasi Medan Berangkat 30 Mei 2025, Gabung dengan Kloter 12 BTJ

 

Juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.

Pembentukan koperasi dimaksud juga merujuk pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur aspek legalitas kelembagaan koperasi.

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, dan pembentukannya secara nasional ditargetkan tuntas pada 31 Mei 2025 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X