Terkait Empat Pulau, Ratusan Aktivis Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 20:56 WIB
salah seorang aktivis saat membentangkan  bendera bulan sabit saat melakukan aksi didepan Kantor Gubernur Aceh (Realitasonline.id/Asy)
salah seorang aktivis saat membentangkan bendera bulan sabit saat melakukan aksi didepan Kantor Gubernur Aceh (Realitasonline.id/Asy)

Realitasonline.id - Banda AcehSekitar 200-an aktivis mahasiswa dari sejumlah kampus di Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) menuntut pencabutan SK Mendagri tentang pengalihan empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa mulai pukul 11.00 WIB hingga menjelang magrib dengan mengusung isu utama menuntut Mendagri mencabut dan membatalkan SK empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil (Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Lipan) dialihkan ke Sumatera Utara.

Selain tuntutan pencabutan SK, juga mendesak Presiden Prabowo mencopot Mendagri Tito Karnavian dari jabatannya. Kehadiran mahasiswa diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh Drs Syakir MSi mewakili Gubernur Muzakir Manaf.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Cipayung Plus Dapat Sorotan DPRD Padangsidimpuan

Aksi itu sendiri dikawal ratusan personel polisi dari Polresta Banda Aceh dan jajaran dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono SH SIK.

Kepada wartawan menjelang bubarnya para pengunjukrasa, Kapolresta Banda Aceh membenarkan ada sekitar 200 orang pengunjukrasa yang berkumpul di halaman Kantor Gubernur Aceh sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB. “Unjukrasa berjalan tertib, lancar dan kondusif,” kata Kombes Joko Heri Purwono.

Menurut Joko, pihaknya sempat negosiasi supaya membubarkan diri, karena sesuai dengan pemberitahuan mereka dan juga undang-undang yang membatasi aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Massa Aliansi Rakyat Unjuk Rasa Tolak Toba Pulp Lestari di Sosopan

Menyinggung adanya Bendera Bintang Bulan yang diarak oleh penngunjukrasa, Kapolresta Banda Aceh menyebutkan, pihaknya telah mengimbau agar bendera tersebut diturunkan (tidak diarak) tapi tetap saja mereka gunakan.

Pantauan media ini, selain Bendera Bulan Bintang juga terlihat beberapa spanduk lainnya termasuk bentangan spanduk bertuliskan referendum.

“Kita sangat hati-hati dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif agar isu ini tidak melebar menjadi isu nasional. Alhamdulillah para pengunjukrasa akhirnya bubar secara tertib sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Kapolresta Banda Aceh.

Baca Juga: Satuan Brimob Polda Sumut Ikuti Latihan Gabungan Penanganan Unjuk Rasa di Mapolda Sumut

Puluhan wartawan tetap siaga memantau aksi unjuk rasa hingga menjelang magrib. Apalagi ada info dari kalangan aktivis yang merencanakan pengibaran bendera Bulan Bintang di tiang bendera depan Kantor Gubernur Aceh. Namun, aksi itu tidak terjadi hingga semua pengunjukrasa membubarkan diri.(ASy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X