Hasil Verifikasi Rumah Bantuan Baitul Mal Bireuen, Tim: Masih Layak Direhab

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:39 WIB
Rumah milik Baygon ,sekira 500 meter dari rumah mertua yang tidak ditempati lagi oleh Baygon. Foto: AJ
Rumah milik Baygon ,sekira 500 meter dari rumah mertua yang tidak ditempati lagi oleh Baygon. Foto: AJ

Terkait beredarnya kabar dicoret nama Junaidi alias Baygon dari daftar penerima bantuan rumah layak huni yang dibiayai BMK Bireuen tahun 2025, Ketua Baitul Mal setempat, Tgk Muhammad Hafiq memberi penjelasan.

"Yang menilai layak atau tidaknya seseorang untuk menerima bantuan rumah layak huni adalah tim teknis, karena mereka yang melakukan verifikasi. Baitul Mal, hanya memverifikasi administrasi, sedangkan teknis urusan tim teknis," jelas Tgk Muhammad Hafiq.

Hasil penelusuran Realitasonline.id ke lokasi, yaitu rumah Baygon di Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen pada Rabu (15/10/2025), diperoleh beberapa informasi.

Menurut Baygon, permohonan bantuan rumah ke BMK diajukan tahun 2023 melalui Rusyidi Mukhtar alias Ceulangik, Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024.

"Proposalnya saya kasih melalui Ceulangik dan saya tidak pernah ke kantor Baitul Mal. Tidak ada satu orangpun yang saya kenal di Baitul Mal," katanya.

Baca Juga: Dukung Operasional dan Pengembangan Bandara Kualanamu, AVI Teken MoU dengan Kejati Sumut

 

Ditanya rumah yang diajukan bantuan bangun baru ke BMK Bireuen, ia mengaku milik mertuanya, namun sudah dihibahkan untuk istrinya.

"Ini rumah ibu mertua saya, tetapi sudah dihibah untuk istri saya, sekarang," katanya sambil memperlihatkan surat keterangan hibah yang dibuat pada 13 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Junaidi mengaku pada saat proposal diajukan ke BMK, surat tanah yang dilampirkan bukan surat keterangan hibah dari mertuanya, melainkan surat keterangan jual beli yang dikeluarkan tahun 2022.

Alasannya, karena pada saat itu belum ada surat keterangan hibah.

"Karena waktu mendesak untuk proposal harus segera diajukan, maka saya lampirkan surat lain. Memang lokasinya berbeda, dan kemudian disusul surat yang baru (surat keterangan hibah)," katanya.

Baca Juga: Lakukan Modernisasi Pertanian, Bupati Deli Serdang: Bukan hanya Drone Sprayer, Combine Harvester, Mesin Transplanter Dukung Kerja Lebih Efisien

Baygon juga mengaku memiliki rumah sendiri di lokasi lain yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kediaman ibu mertuanya, dan Realitasonline.id turut melihat langsung ke lokasi tersebut.

"Rumah ini sudah lima tahun tidak lagi kami tempati, karena sekarang tinggal di rumah mertua. Ibu mertua saya sekarang sakit dan tidak bisa melihat lagi," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X