Namun, lanjut Aidil, kala itu Camat Susoh hanya memberikan selembar surat perjanjian bahwa semua permasalahan akan di selesaikan di tingkat desa. Sayangnya, tambah dia, hasil perjanjian dalam surat tersebut juga di kangkangi oleh Keuchik Mukyadi.
"Oleh karena itu, dengan sudah keluarnya hasil audit Inspektorat ini, kami juga berharap kepada Camat supaya membuka semua hasil temuan itu agar masyarakat kami kembali percaya bahwa pengelolaan anggaran dana desa ini benar-benar transparan," demikian tandasnya. (Zal)