Realitasonline.id - Simeulue | Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh menerima kunjungan dari Tim Penilai Desa Anti Korupsi Tingkat Aceh dalam rangka evaluasi program yang bertujuan mewujudkan pemerintahan dan masyarakat desa berintegritas, Jumat (21/11/2025).
Penilaian ini dihadiri oleh Forkopimda, Inspektur, Plt. Kepala Dinas Kominsa dan para Camat, menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin menyampaikan harapan besar agar Desa Amiria Bahagia terpilih menjadi Desa Anti Korupsi. Lebih lanjut, ia menargetkan agar program percontohan ini dapat menjadi pendorong, sehingga setiap kecamatan di Kabupaten Simeulue memiliki minimal satu desa percontohan Anti Korupsi, dalam rangka mewujudkan Simeulue yang Bermartabat.
Baca Juga: Rico Waas: Medan Satu Data Dibentuk agar Kita Miliki Data yang Valid
Pemkab Simeulue menegaskan bentuk tanggung jawabnya dengan menjalin kerja sama erat dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan terlaksananya penegakan hukum yang efektif di wilayah Kabupaten Simeulue.
Apresiasi khusus turut disampaikan kepada seluruh penegak hukum atas upaya mereka dalam menindaklanjuti praktik-praktik penyelewengan.
Penilaian terhadap Desa Amiria Bahagia ini merupakan proses yang ketat, di mana desa tersebut harus memenuhi 116 butir standar agar layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi. Desa Amiria Bahagia diapresiasi karena telah menjadi perwakilan dalam penilaian penting ini.
Baca Juga: Medan Sharia Investor City 2025, Upaya BEI Tingkatkan Jumlah Investor Syariah
Ketua Tim Penilai Program Desa Anti Korupsi Aceh, Aulia, S.SiT.,MT, dalam sambutannya menekankan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan upaya nyata pemerintah untuk menjadikan desa-desa lebih akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.