Dari 14 Perkara Pidum, Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 13:56 WIB
Kajari Abdya, Bambang Heripurwanto, SH MH didampingi Kasi PAPBB, Ricky Rosiwa, SH dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari setempat, Selasa (25/11/2025)
Kajari Abdya, Bambang Heripurwanto, SH MH didampingi Kasi PAPBB, Ricky Rosiwa, SH dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari setempat, Selasa (25/11/2025)

 

Baca Juga: Yayasan Pendidikan Parmiyatu Wassa’adah Deli Serdang Gelar Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Tengah Rintik Hujan

 

Bambang berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya dan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Semoga sinergi kita semua akan kuat, agar Kabupaten Abdya tetap menjadi daerah aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Pada pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh para kasi di Kejari Abdya, Kadinkes Abdya, Kasat Narkoba Polres Abdya, serta Kepala Desa Mata Ie Kecamatan Blangpidie.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para jaksa eksekutor dan para saksi yang hadir. (Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X