Kadis PMPTSP Bireuen Mengaku Belum Menerima Berkas Pengajuan SIMBG Ruko di Lahan PT. KAI

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 21:33 WIB
Bangunan Ruko mangkrak yang dibangun PT. WS di tanah milik PT. KAI. (Ist)
Bangunan Ruko mangkrak yang dibangun PT. WS di tanah milik PT. KAI. (Ist)

Dalam rapat itu, sebut Kadis Ritahayati, Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan menegaskan bangunan mangkrak di lahan PT. Kereta Api Indonesia perlu 'ditertibkan' dalam artian perlu ditinjau kembali apakah dilanjutkan atau dibongkar.

"Dalam rapat itu Bapak Pj. Bupati menegaskan untuk dicari solusi, apakah bangunan berbentuk toko itu bisa dilanjutkan atau dibongkar, agar tidak kumuh wajah kota," sebut Ritahayati.

Sumber lainnya mengungkapkan, beberapa tahun yang lalu pihak PT. WS memang pernah mengajukan IMB untuk membangun Ruko di atas lahan PT. KAI. Namun, IMB yang diharapkan tak kunjung terbit dari dinas terkait karena tidak cukup syarat.

"Dulu tidak diterbitkan IMB oleh Dinas terkait karena bukan bangunan baru, tetapi ingin melanjutkan bangunan mangkrak. Konstruksi yang sudah ada itu tidak ada jaminan kokoh atau tidak," sebut sumber yang layak dipercaya.

Sebelumnya anggota DPRK Bireuen Teuku Muhammad Mubaraq mengharapkan kepada Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD untuk menyelesaikan persoalan bangunan mangkrak di Kabupaten Bireuen, baik milik Pemerintah maupun Swasta.

Kepada Realitas, Rabu (8/3) anggota Komisi I DPRK Bireuen dari Partai Golkar, mengatakan salah satu bangunan mangkrak yang harus dibenahi yaitu Gedung DPRK Bireuen di Cot Gapu Kecamatan Kota Juang.

"Ini harus dicari solusi bersama, apalagi anggaran yang sudah dihabiskan untuk membangun gedung itu mencapai Rp30 miliar lebih," ujar Teuku Mubaraq.

Selain gedung DPRK, Mubaraq juga menyoroti bangunan Rumah Toko (Ruko) di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), di Jalan T Hamzah Bendahara, Dusun Capa Utara, Desa Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang. Keberadaan bangunan mangkrak itu telah mengganggu lingkungan, termasuk kenyamanan pasien di RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X