Kadis PMPTSP Bireuen Mengaku Belum Menerima Berkas Pengajuan SIMBG Ruko di Lahan PT. KAI

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 21:33 WIB
Bangunan Ruko mangkrak yang dibangun PT. WS di tanah milik PT. KAI. (Ist)
Bangunan Ruko mangkrak yang dibangun PT. WS di tanah milik PT. KAI. (Ist)

"Kalau memenuhi syarat, Pemkab harus segera keluarkan izinnya. Tapi jika tidak memenuhi syarat, Pemerintah juga tahu sendiri tindakan yang harus diambil. Yang penting jangan sampai kawasan itu menjadi kumuh gara gara ada bangunan mangkrak, karena lokasinya di pusat kota kabupaten dan berdampingan dengan RSUD dr Fauziah," katanya. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X