KUTACANE - realitasonline.id | Saat pencairan Dana Desa (DD) pada tahap satu di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023 terus bernuansa aroma pungutan liar (pungli). Pasalnya, proses pengajuan DD dari tingkat Kecamatan terus dimintai oleh oknum Camat sebesar Rp2 juta per desa. Uang tersebut untuk biaya pengurusan atau tanda tangan oleh oknum Camat.
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bukit Tusam yang tidak mau disebut jati diri kepada realitasonline.id pada Senin (27/03) mengaku bahwa tindakan oknum camat di wilayahnya sangat tidak pantas. Dijelaskan dirinya merasa kesal atas kelakuan oknum camat. Diduga meminta uang kepada Kades di saat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dana desa (DD) pada tahun 2023 ini mencapai Rp2 juta rupiah.
Baca Juga: Ponpes Darul Arqam Aceh Selatan Gelar Mukhayyam Al-Qur'an Angkatan 3
Kami selaku kades sangat mengeluh dengan kelakuan salah satu oknum camat pada Kecamatan Bukit Tusam yang meminta uang kepada kami disaat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dana DD.
"Kalau kami tidak membayar uang dengan jumlah yang telah ditentukan, maka berkas kami tidak di proses untuk di ajukan," sebutnya.
Baca Juga: Dinas Sosial Gayo Kabupaten Lues Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Bener
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Bukit Tusam Jaf kepada media mengatakan terkait dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum camat Bukit Tusam.
"Dengan ini kami meminta kepada pejabat Bupati Drs. Syakir untuk segera mencopot jabatan Camat Bukit Tusam. Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut sudah tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin," katanya.
Menurut Jaf, jumlah desa yang dibawa Camat Bukit Tusam ini sebanyak 23 Desa. Artinya kata dia, 2 x 23 = 46 juta rupiah.
Baca Juga: Lempar Petasan ke Arah Masjid Usai Taraweh, Seorang Remaja Tewas Diamuk Massa
"Sejauh ini oknum Camat Bukit Tusam sudah selayaknya diturunkan dari jabatannya, karena sudah melakukan perbuatan yang tidak terpuji," sebut Jaf.
Sementara itu Camat Bukit Tusam Hasmi Zuhrianto ketika dikonfirmasi realitasonline.id via WhatsApp terkait hal tersebut hingga berita ini ditulis, Zuhrianto tidak memberikan keterangan. (SD/AY)
Artikel Terkait
Lempar Petasan ke Arah Masjid Usai Taraweh, Seorang Remaja Tewas Diamuk Massa
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi Mudahkan Pemantauan Jaringan Dan Critical Alert Terhadap Gangguan
Dinas Sosial Gayo Kabupaten Lues Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Bener
Ponpes Darul Arqam Aceh Selatan Gelar Mukhayyam Al-Qur'an Angkatan 3