Dinas Kominfo Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 13 Juni 2023 | 20:25 WIB
 Puluhan peserta ikuti pelatihan jurnaistik di Aceh Selatan. (Realitasonline.id/Zulmas)
Puluhan peserta ikuti pelatihan jurnaistik di Aceh Selatan. (Realitasonline.id/Zulmas)

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 35 Tahun 2010 Tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: DPRD Medan Paripurna Penjelasan Walikota Ranperda LPj APBD 2022: Realisasi Pendapatan Rp 5,4 Triliun

Lanjutnya, serta peraturan komisi informasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

"Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Kabuaten Aceh Selatan pada Dinas Kominfosan dengan Media Waspada Aceh," tutur Rinaldi.(ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X