Paluta - Realitasonline.id | Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Dan Sains kabupaten Padang Lawas Utara (BEM – ITS Paluta), melakukan aksi unjukrasa dalam bentuk aksi bungkamatau tutup mulut, di pelataran kantor Bupati Paluta, Senin (19/06/2023).
Aksi tutup mulut 4 orang dipimpin Ketua BEM-ITS Paluta Tangguh Pangestu Harahap dengan
Dalam aksi bisu (bungkam) tersebut, Tangguh Pangestu Harahap menyampaikan sejumlah tuntutan dan mempertanyakan dan pertanggungjawaban kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dengan visi & misinya.
Dengan melanjutkan visi & misi Yaitu ‘Melanjutkan Paluta yang Cerdas, Beriman, Maju dan Beradat’, Presiden Mahasiswa ITS Paluta memandang perlu adanya gerakan refleksi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Paluta, sekaligus mengingatkan dan mempertanyakan mau di bawa kemana arah Kabupaten Paluta.
Baca Juga: Wabup Asahan Harapkan Lahir Atlet Dari Kejuaraan INKANAS
"Atas dasar kecintaan saya pada daerah Kabupaten Paluta, banyak pertanyaan yang harus saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Paluta tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati selama menjabat sebagai kepala daerah sampai saat ini," katanya.
Karena, lanjutnya, mengacu Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan juga memberikan pertanggungjawaban kepada DPRD dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah pada masyarakat,
Selaku perwakilan mahasiswa pemuda dan masyarakat Kabupaten Paluta, minta Ketua DPRD Paluta memberikan ketransparansian informasi terkait laporan pertanggungjawaban bupati di muka umum/ruang publik.
Baca Juga: Ini 19 RS yang Terima Brobat Pakai KTP Di Luar Kota Medan Catat Nama Rumah Sakitanya!
Aksi kami, katanya, suatu bentuk penilaian kegagalan Bupati dalam memimpin Paluta, karena janji-janjinya dalam pembangunan universitas sampai sekarang tidak terealisasikan, pembangunan stadion sepak bola bertaraf nasional yang terhambat pembangunannya dan memakan anggaran yang cukup fantastis dan rencana pembangunan jalan lingkar dibeberapa titik di Kabupaten Paluta.
Paling urgent lagi, katanya, terkait laporan kekayaan Bupati Paluta diduga banyak kejanggalan, dimana pada laporan tersebut luas tanah Bupati Paluta berjumlah 60 ha, sementara dari praduga tidak bersalah kekayaan tanah yang dimilik bupati melebihi 60 h dan masih banyak kejanggalan lainnya.
Setelah melakukan aksi bisu sekitar satu jam, pengunjukrasa ditemui Asisten III Kabupaten Paluta Maralobi Siregar yang mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dan kepada massa mahasiswa yang telah melakukan aksi damai didepan kantor Bupati Paluta. “Tuntutan adik-adik ini masih terus dan tetap dikerjakan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pembangunan dan menunggu tahapan,” katanya.
Baca Juga: PMII Langkat - Binjai Doakan Syah Afandin kembali Pimpin Langkat
Ia juga menyebutkan, tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke Bupati dan nanti akan disahuti tuntutan ini melalui surat sesuai dengan alamat yang ada didalam surat tuntutan tersebut.