Kutacane - Realitasonline.id| Semenjak tahun 2022-2023 anggaran dana desa (DD) di tiga desa pada Kecamatan Deleng Pokhkison Agara (Aceh Tenggara) dinilai menyimpan segudang permasalahan.
Pasalnya, realisasi untuk anggaran sandang, pangan dan pembelian alat-alat kesehatan di Desa Penampaan Kaya Pangur dan Desa Kane Lot diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
Diketahui bahwa dalam penggunaan dan realisasi Dana Desa pada tiga desa tersebut sangat tertutup, artinya perlu dilakukan pemantauan serius oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara.
Seperti informasi yang diterima realitasonline.id pada Kamis (15/6/2023) dari salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan selama ini pengunaan dan realisasi Dana Desa pada Desa Kaya Pangur sangat tertutup.
Terhitung sejak tahun 2022 hingga 2023 sehingga tidak tertutup kemungkinan besar dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, sebut sumber.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Agara Amankan 1002 Gram Sabu dari Bandar Narkoba
Untuk itu kami masyarakat berharap kepada APH khususnya Polres Aceh Tenggara untuk melakukan pemantauan dan mendalami terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Desa tersebut, sebut sumber lagi.
Baca Juga: Polres Agara Bekuk Bandar Sabu dengan Barang Bukti seberat 1,2 Kilogram
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Deleng Pokhkison Aceh Tenggara Syaiful Rahman saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya pada Kamis (15/6/2023) menjelaskan untuk saat ini tim dari kecamatan tengah melakukan Monev (monitoring dan evaluasi) dan Binwas (bimbingan dan pengawasan) ke desa-desa, jawabnya singkatnya. (SD)