PWI Aceh Laksanakan UKW Angkatan 16 Diikuti 36 Peserta Lintas Media Di Banda Aceh

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 20:21 WIB
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. (Realitasonline.id/Dokumen)

Ketua PWI Aceh menginformasikan, hingga saat ini jumlah anggota PWI Aceh telah mencapai 431 orang terdiri 260 Anggota Biasa dan 171 Anggota Muda (AMU).

Khusus sejak awal kepengurusan periode 2021-2026, jumlah Anggota Muda PWI Aceh bertambah 81 orang. Dari jumlah itu, 27 orang di antaranya sudah mengikuti UKW. Sisanya pada hari ini akan mengikuti UKW sebanyak 36 orang yang terdiri 24 orang Tingkat Muda dan 12 orang Tingkat Madya.

Dukungan APBA

PWI berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kominsa yang telah mendukung anggaran kegiatan UKW tahun 2023.

Baca Juga: Mantapkan Program Pembinaan PAAR, TP PKK Haltim Rakor Lintas Sektoral

“Ke depan, kami berharap Pemerintah Aceh terus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan UKW yang menjadi agenda rutin PWI Aceh. Begitu juga program lainnya untuk peningkatan kapasitas wartawan agar menjadi sosok-sosok profesional dalam melaksanakan tugas,” demikian Nasir Nurdin.

Secara khusus Nasir mengapresiasi para penguji nasional, baik yang berasal dari Aceh maupun Sumatera Utara yang telah bersedia datang ke Banda Aceh sebagai penguji pada kegiatan UKW Angkatan XVI ini.

“Kepada seluruh peserta kami berharap fokus mengikuti UKW. Yakinlah jika sehari-hari aktif melaksanakan tugas di media masing-masing, maka tak ada kesulitan ketika berada di ruang uji. Karena sejatinya yang diuji adalah apa yang dilakukan sehari-hari, apakah sebagai wartawan di lapangan atau redaktur yang bertugas di kantor,” demikian Nasir Nurdin. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X