Banda Aceh – Realitasonline.id | PWI Aceh melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Angkatan 16 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu - Kamis (26-27/7/2023).
UKW Angkatan PWI Aceh diikuti 36 peserta yang dibagi dalam enam kelompok, dua kelompok madya dan empat kelompok muda. Masing-masing kelompok enam peserta.
“Angkatan 16 ini tidak ada kelompok utama karena jumlah pesertanya tidak mencapai enam orang. Insya Allah tahun depan bisa dilaksanakan lengkap untuk tiga kelompok yaitu muda, madya dan utama,” kata Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Aceh Nasir Nurdin.
Baca Juga: 70 Guru TK PAUD Se Deli Serdang Ikuti Workshop IKM, Kadisdik: Imbaskan Ilmu
Menurut Nasir, sebelum pelaksanaan UKW terlebih dahulu digelar kegiatan pra UKW sebagai bekal bagi peserta untuk lebih percaya diri ketika UKW dilaksanakan.
“Pra UKW dilaksanakan pada 25 Juli 2023 di Grand Nanggroe Hotel, dikuti seluruh wartawan Peserta UKW,” kata Nasir Nurdin.
Pada kegiatan pra-UKW tersebut, peserta akan dibahas tentang dasar-dasar jurnalistik oleh Asnawi Kumar (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pendidikan) yang dilanjutkan kisi-kisi dan simulasi UKW oleh T Haris Fadhillah (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Hubungan Antarlembaga).
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Asahan : Tercatat 63 Kasus Pidana Narkotika Selama Maret-Juli
Rangkaian acara pra-UKW dimoderatori oleh Ketua Seksi Pendidikan PWI Aceh M Ifdhal.
“Pra UKW berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.45 WIB. Kemudian peserta langsung check in hotel dan beristirahat untuk mengikuti UKW pada 26-27 Juli 2023,” ujar Nasir mengutip rundown acara yang telah disiapkan panitia.
Menurut Nasir Nurdin, PWI Aceh telah melaksanakan UKW sejak 2012. Standar Kompetensi Wartawan ini merupakan implementasi Piagam Palembang yang ditandatangani pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2010 di Palembang Sumatera Selatan.
Baca Juga: Oknum Kepala UPTD Samsat Aceh Utara Diduga Pelihara Calo, Korban Berjatuhan
Sejak UKW Angkatan I pada tahun 2012, selanjutnya hampir setiap tahun dilaksanakan UKW oleh PWI Aceh.
Kecuali tahun 2019 dan 2010 PWI Aceh tidak melaksanakan UKW karena pada 2019 tidak tersedia anggaran dan 2010 refocusing anggaran karena Covid-19.
UKW tidak hanya dilaksanakan di Banda Aceh (tingkat provinsi) dengan dukungan anggaran APBA, tetapi juga di kabupaten/kota seperti di Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tenggara dan Kota Langsa.
Baca Juga: Wujudkan Kota Medan Terang, Dinas Perhubungan Pasang LPJU di Sejumlah Titik di Kawasan Gelap Gulita
“Anggaran UKW bersumber dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, perusahaan pers, dan pihak ketiga lainnya,” kata Nasir.