"Oknum Anggota DPRK Agara Justru Jadi Aktor Naiknya Harga Pupuk"
Agara - Realitasonline.id|Berbagai drama terus dimainkan oleh pihak distributor pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Namun hal itu terkesan ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum (APH) Aceh Tenggara.
Seperti diketahui harga pasaran pupuk urea bersubsidi di kios pengencer di wilayah Kecamatan Ketambe Darul Hasanah, Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara saat ini mencapai Rp 150 ribu hingga 170 ribu rupiah per sak.
Dari empat kecamatan di Aceh Tenggara itu distributor yang mempunyai wilayah kerja yaitu CV Rian Tani, CV Saudara Kembar dan CV RE Tani.
Baca Juga: Sengketa Akun Media Sosial Perusahaan Pers Diselesaikan di Dewan Pers
Harga pupuk tersebut sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah. Sementara itu yang punya CV RE Tani ini merupakan anggota DPRK Agara LS.
Harga tebus pupuk urea bersubsidi melalui kios pengencer saat ini sudah tidak wajar, kerena para kelompok tani dari desa harus menebus pupuk itu mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 170 ribu dari kios.
Naiknya harga pupuk urea bersubsidi itu tak terlepas dari permainan pihak distributor kepada kios pengecer.
Baca Juga: Telkom: PaDi UMKM Perluas Jaringan Pasar ke BUMN
Seperti keterangan dari salah satu pengusaha kios pengecer di Aceh Tenggara yang tidak mau disebutkan namanya kepada realitasonline.id pada Sabtu (5/8) mengatakan harga tebus pihak kios pengencer dari distributor itu mencapai Rp 130 ribu rupiah per sak.
"Artinya harga itu sudah dinaikan oleh distributor, bagaimana kami bisa menjual pupuk urea bersubsidi itu sesuai dengan HET," jelasnya singkat.