Terkait isu keberadaan Beco atau Ekskavator PT Takabeya di Blang Mane untuk aktivitas galian C ilegal, tuduhan itu ditepis oleh Keuchik Ramadhan.
Baca Juga: Bangunan Sekolah di Pedalaman Abdya Rusak Parah, Pemkab Aceh Barat Daya Dinilai Kurang Peka
"Tidak ada aktivitas galian C ilegal di Blang Mane yang dilakukan dengan Beco PT. Takabeya," tegasnya.
Keuchik Ramadhan sudah memastikan kepada staf PT Takabeya Perkasa Group di lapangan tidak ada kegiatan galian C ilegal di tempat itu.
Keuchik Ramadhan juga mengatakan andaikan nantinya di palung Sungai Krueng Simpo kawasan Blang Mane akan dilakukan aktivitas galian C tentu harus dengan cara legal tidak boleh dilakukan tanpa mengantongi izin dari pihak berwewenang.
Wartawan Realitasonline.id yang turun ke kawasan itu setelah viral, alat berat milik PT Takabeya Perkasa Group yang di posting disebuah akun medsos, di tempat itu sudah tidak ada lagi alat berat tersebut.
Baca Juga: Tokoh Pemuda Sergai Iqbal Apresiasi Pemkab Serdang Bedagai Raih WTP 5 Kali
Sedangkan aliran Sungai Krueng Simpo di kawasan Desa Blang Mane Kecamatan Peusangan Selatan telah bergeser ke arah utara.
Pada sisi selatan yaitu wilayah Gampong Blang Mane telah berubah menjadi hamparan pasir dan pada tempat itu disebut seorang warga akan dimanfaatkan oleh warga untuk ditanami sawit.
Sementara jembatan rangka baja yang menghubungkan Blang Mane dengan wilayah lainnya masih dibiarkan dengan kondisi miring, tidak bisa dilintasi.
Baca Juga: Milad Muzakaroh Ulumuddin Asuhan Abuya Tamlih Nasution di Sergai Singgung Soal Tahun Politik 2024
Warga Blang Mane yang hendak berpergian harus menyebrangi aliran sungai, namun ketika air deras terpaksa memutar melalui jalur lain bertambah jarak tempuh sekitar 2 kilometer. (AJ)
[11.53, 17/8/2023] Hadi Juli Aceh: Jalan turun ke sungai yang dibuat dengan beco PT Takabeya atas permintaan warga setempat. (AJ)