"Dengan ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba, maka Desa Juli Paseh khususnya dan Kabupaten Bireuen umumnya akan tercegah dari peredaran narkoba," ujar Kasat Fauzan Zikra ketika itu.
Bukti lainnya Desa Juli Paseh sebagai basis peredaran Narkoba dengan ditangkapnya H alias N. Perempuan ini disebut-sebut pernah menempati rumah mewah di Desa Juli Paseh.
Dilansir realitasonline.id dari portal komparatif.id, H binti Abdullah alias Nyonya N diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pada Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Ijeck Luncurkan Buku Sang Ayah 'Dadak Tidak Pernah Pergi: Mengabdi untuk Mengabadi'
Kepala BNN Pusat Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Jakarta mengumumkan Nyonya N adalah bandar sabu. Dalam kerajaan bisnisnya itu dia merupakan pengendali operasi peredaran sabu dan pil ekstasi.
Sebelum menciduk nyonya N, petugas BNN telah menangkap AN alias Bombom yang merupakan suami kedua nyonya N.
Bombom ditangkap di sebuah tempat di Medan Sunggal Sumatera Utara. Dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti sabu 52 kg dan ribuan butir ekstasi.
Sangat langka perempuan Aceh punya nyali mengendalikan sabu dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: Galian C di Langkat Diduga Ilegal, Diminta Polres Langkat Tangkap Pengusahanya
Sumber lainnya menyebutkan perempuan asal Geureudong Pasee Aceh Utara itu lama bermukim di Desa Juli Paseh bersama suami pertamanya Ar, diciduk di Doorsmeer (tempat pencucian mobil) kawasan Desa Cot Buket Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Sekarang nyonya N telah berada di balik jeruji besi. Dengan ditangkapnya H binti Abdullah alias Nyonya N telah menghebohkan Desa Juli Paseh dan jagat Bireuen Aceh.
Tentang ditangkapnya Ratu Narkoba Aceh di Bireuen ini masih hangat dibincangkan di kota santri.
Menyimak perbincangan di beberapa kedai kopi seputaran kota santri Bireuen, keterlibatan Nyonya N dalam bisnis sabu karena suami pertamanya Ar, warga Juli Paseh.
Baca Juga: Lepas Kontingen Sumut Ikuti POPNAS XVI Sumsel, Kadispora : Berikan Hasil Terbaik
Tetapi ada pula yang menduga nyonya N lah yang melibatkan suami pertamanya ikut dalam bisnis haram itu. Hal itu terjadi saat mereka masih di Malaysia.