Realitasonline.id | BIREUEN - Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan menghadiri Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (DPRK Bireuen).
Acara PAW tersebut digelar di ruang sidang DPRK Bireuen di Jalan Laksamana Malahayati Kota Bireuen Provinsi Aceh, Selasa (2/4/2024) dan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan beri ucapan selaamat.
Selain Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, sidang paripurna PAW politikus dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar dihadiri oleh sejumlah anggota dewan setempat.
Baca Juga: Di Bireuen Harga Gabah Anjlok, Petani Rugi
Dalam sidang itu politikus perempuan Uswatun Khairat dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRK Bireuen, sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Ia menggantikan Suhaimi Hamid atau Abu Suhai yang telah diusulkan PAW oleh Partai Nanggroe Aceh (PNA) setahun lalu.
Pada awal acara itu, Sekwan Bireuen Said Abdurrahman membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid.
Selanjutnya Sekwan Said Abdurrahman membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRK Bireuen, Uswatun Khairat.
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Uswatun Khairat.
Baca Juga: Kacabdin Bireuen, Kepsek, dan Guru SMAN 1 Juli Kunjungi Siswa Keluarga Kurang Mampu
Dari perempuan asal Kecamatan Simpang Mamplam itu, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan berharap supaya dapat bersinergi untuk membangun Kabupaten Bireuen.
Sedangkan kepada Suhaimi Hamid alias Abu Suhai, Pj Bupati Aulia Sofyan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Setelah mengikuti acara PAW politikus PNA yang berjalan mulus, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dengan ditemani kepala SKPK setempat, berkenan berbuka puasa bersama anggota DPRK Bireuen dan para pegawai Sekretariat DPRK Bireuen. (AJ).