677 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Bireuen Dibersihkan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB
Sawah di Kabupaten Bireuen yang rusak tertimbun lumpur banjir akhir November 2025 lalu sedang dibersihkan menggunakan alat berat. Foto: AJ
Sawah di Kabupaten Bireuen yang rusak tertimbun lumpur banjir akhir November 2025 lalu sedang dibersihkan menggunakan alat berat. Foto: AJ


Realitasonline.id - Bireuen | 677 hektare sawah di Kabupaten Bireuen yang rusak sedang akibat diterjang banjir bandang akhir November 2025 lalu mulai dibersihkan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli kepada Realitasonline.id, Kamis (16/4/2026) menyebutkan, 677 hektare sawah tersebut terletak di beberapa desa dalam Kecamatan Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang dan Gandapura.

Disebut Muhajir Juli, Pemkab Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat, sejak 29 Februari 2026, telah mengusulkan pelaksanaan kegiatan pembersihan atau pembenahan lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra yaitu banjir dan tanah longsor karena siklon Senyar.


Sebut Muhajir Juli, Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen mengajukan data kerusakan lahan persawahan dengan rincian, rusak ringan 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare dan rusak berat 1.323,07 hektare.

 

 

Baca Juga: Dianggap Arogan Saat Turun ke Lapangan, Forum Musyawarah Petugas Parkir Akan Demo Dinas Perhubungan Kota Binjai

"Untuk lahan persawahan kategori rusak sedang, dari 685,27 hektare yang diusulkan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Pertanian, yang disetujui 677 hektare,"ujarnya.


Kemudian, sebut Muhajir Juli, dilakukan proses sign engineering design (SID) antara Dinas Pertanian Aceh dengan Universitas Malikussaleh. Setelah proses tersebut selesai, lahan tersebut mulai direhab. Sekarang prosesnya sedang berlangsung.


Kegiatan yang dilakukan di dalam proses rehab lahan tersebut, yaitu pembersihan lahan dan pembenahan saluran air.

Baca Juga: Gus Irawan Gandeng Bank Sumut Lepaskan Warga Tapsel Dari Jerat Kredit Berbunga Tinggi

 

 


Adapun untuk pembersihan lahan persawahan kategori rusak ringan seluas 1.920 hektare (sesuai hasil verifikasi dan validasi Kementerian Pertanian), akan dilakukan setelah selesainya penandatangan kontrak SID.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X