Realitasonline.id| BANDA ACEH - Bandara Maimun Saleh di Pulau Sabang Aceh bernasib sama dengan Bandara Silangit di Sumatera Utara, sama-sama turun status.
Dua bandara beda provinsi ini sama-sama dibuat turun status oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menjadi domestik yang pada awalnya adalah berstatus internasional.
Tidak hanya Bandara Maimun Saleh dan Bandara Silangit saja yang turun status, tetapi ada 15 bandara lainnya yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia ikut diturunkan menjadi status domestik.
Total ada 17 bandara di Indonesia yang dicabut statusnya dari kategori internasional ke domestik disebut.
Merespon hal ini pengamat menilai Kementerian Perhubungan, operator, dan pemerintah daerah tidak serius mengembangkan pasar pariwisata.
Semestinya pihak pengelola operator dan pemerintah daerah bisa lebih kreatif untuk mencari cara agar menarik wisatawan atau pelaku penerbangan asing untuk singgah.
Bukan pasrah hingga akhirnya sepi peminat dan menyatakan rugi, kata pakar penerbangan Ruth Hana Simatupang, kemarin.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, menyebut penurunan status belasan bandara ini ditujukan untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
Dia berkata beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari dan ke satu atau dua negara saja.
Adapun bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Kecewa
Sementara itu Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengaku sangat kecewa dengan keputusan Kemenhub yang menurunkan status Bandara Supadio di Pontianak.
Penurunan status Bandara Supadio di Pontianak Kalimatan Barat, karena alasan menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri.