Pelaku UMKM Panen Rezeki di MTQ ke-57 Kota Medan, Menu Favorit Cuma Seharga Rp10 Ribu, Ayo Serbu!!!

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 13:47 WIB
Pelaku UMKM di MTQ Kota Medan 2024
Pelaku UMKM di MTQ Kota Medan 2024


Realitasonline.id - Medan | Pembacaan ayat suci Al Qur’an dan pemukulan bedug yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi tanda dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 57 Tingkat Kota Medan Tahun 2024, Sabtu (11/5/2024).

Perhelatan yang digelar Pemko Medan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ini berlangsung dari tanggal 11 sampai 18 Mei 2024.


Dalam pembukaan MTQ ke-57 tersebut, ribuan masyarakat kota Medan tampak hadir dan menyaksikan rangkaian kegiatan pembukaan. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Unsur Forkopimda Kota Medan, Plh Sekda Benny Sinomba Siregar, Alim Ulama dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat se-Kota Medan.

 

Baca Juga: 360 Calhaj Kloter 1 Asal Asahan Tiba di Asrama Haji Medan, PPIH: Pemberangkatan Besok ke Madina

 

Selain dimeriahkan dengan stand pameran Perangkat Daerah dan stand Kecamatan, Pelaksanaan MTQ ke-57 juga dimeriahkan oleh stand bazar pelaku UMKM di kota Medan. Keikutsertaan mereka dalam perhelatan ini menuai keberkahan bagi usahanya.

 

Seperti yang diungkapkan Putri Amelia, pelaku usaha yang menjual jajanan kekinian. Menurutnya selain membawa keberkahan berjualan di MTQ ke-57 tingkat Kota Medan ini juga sangat membantu usahanya terutama dalam pendapatan.

 

Baca Juga: Wow! 1 Periode Jabat Wali Kota Medan, Jelang Lengser Harta Kekayaan Bobby Nasution Naik Lebih dari Rp1 M, Kini Mau Nyalon di Pilgub Sumut

 

"Adanya MTQ ke-57 ini sangat membantu kami para pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan. Tentunya kegiatan ini membawa keberkahan bagi kami yang berjualan disini," jelasnya.

Dijelaskan Putri, keberkahan berjualan di MTQ ini dapat dilihat dari pendapatan yang dihasilkannya. Berjualan dari mulai pagi (pawai ta'aruf) hingga malam pembukaan diakuinya usaha jajanan ala Korean food ini bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp2 juta rupiah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X