aceh

Pendapatan Daerah KUA PPAS Abdya 2025 Disepakati Rp 867 Miliar

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:23 WIB
KUA PPAS Abdya 2025 disepakati dan telah ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif yang memuat proyeksi pendapatan serta belanja dalam rapat paripurna penutupan pembahasan KUA PPAS di gedung DPRK setempat, Senin (19/8/2024). (Realitasonline.id/Zal)

Realitasonline.id| ABDYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2025 dengan proyeksi pendapatan daerah Rp 867.944.985.566.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penutupan pembahasan KUA PPAS di gedung DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (19/8/2024).

Pj Bupati Abdya Sunawardi mengatakan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBK menjadi KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Hadapi Pilkada Serentak 2024: Kapolda Sumut Jamin Aman

Proses pembahasan antara dua tim (eksekutif dan legislatif) sangatlah dinamis.

Kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

KUA PPAS yang telah disepakati memuat proyeksi di antaranya, pendapatan daerah Rp867.944.985.566 yang terdiri atas pendapatan asli dan pendapatan transfer.

Baca Juga: Amankan Pilkada, Polres Labuhanbatu Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024: Junjung Tinggi Netralitas

Kemudian belanja daerah sebesar Rp959.556.453.166 serta pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah Rp94.611.467.600 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.000.000.000.

Perlu juga kami sampaikan bahwa dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS APBK Abdya tahun 2025 ini, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan APBK tahun 2025, ujarnya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto.

Baca Juga: Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024

Sidang paripurna DPRK Abdya itu dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten, para asisten, staf ahli, kepala satuam kerja perangkat kabupaten (SKPK) serta unsur terkait lainnya.(Zal)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB