Realitasonline.id – Aceh Tengah | 20 Kepala Kampung (Kades) dan 20 Ketua Rayat Genap Mupakat (RGM) dalam Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (15/10/2024) berkumpul di Kantor Reje Kampung Paya Tumpi Satu, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.
Kehadiran orang nomor satu di kampung itu untuk memenuhi undangan dari Ketua Badan Kerja sama Antar Desa, Idan Fitria dalam rangka untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Kebayakan yang sempat vakum dalam dua tahun terakhir.
Kegiatan dengan tema, Musyawarah Antar Desa Khusus (MAD-K).
‘’Pengaktifan Bumdesma Rempak Bertona Sejahtera LKD’’ itu, selain dihadiri para Kades dan ketua RGM, juga dihadiri Camat Kebayakan, Nashrin,Alpin Pajri, Rini Rosita, Aulia Rahman, Supriyansyah dan Iskandar dari pendamping kecamatan/desa, serta Yuli Fitrilia dan Herlia, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).
Pantauan Realitasonline.id, ada beberapa hal penting yang dimusyawarahkan pada pertemuan tersebut. Di antaranya tentang pengisian dan penyempurnaan struktur Bumdesma yang sudah ada sebelumnya, baik untuk melengkapi personil di beberapa posisi manejer yang masih kosong, pemilihan unit usaha yang akan dikelola Bumdesma ke depan, keberlanjutan tentang penyertaan modal yang bersumber dari 20 kampung serta pengurusan tim perumus pengusulan legaliatas Bumdesma dari Menkumham.
Baca Juga: Heboh Saldo Nasabah Hilang Rp61 Juta dalam Hitungan Menit, Bank Sumut Bilang Begini
Pada musyawarah saat itu, terungkap modal yang dimiliki oleh Bumdesma saat ini berjumlah 85 juta rupiah. Dana tersebut merupakan dana penyertaan modal dari 17 kampung bersumber dari dana desa dua tahun 2023 dengan jumlah setoran per desa 5 juta rupiah.
Berkaitan dengan unit usaha yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan, yaitu sejak Berita Acara pengaktifan Bumdesma itu ditanda tangani, adalah bidang usaha pariwisata. Usaha ini dinilai sangat potensial dengan perkembangan wailayah Kabupaten Aceh Tengah sebagai kabupaten distinasi wisata.
Menyangkut dengan legalitas Bumdesma, akan diadakan musyawarah pada waktu yang lain. Mengingat pada hari itu, disamping waktu yang terbatas, juga butuh persiapan khusus melalui kajian tim khusus yang akan dibentuk sebanyak 7 orang.