aceh

Kandidat Magister MPSDA USK Beri Apresiasi, Pemko Subulussalam Akhirnya Ultimatum PT MSB Dugaan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:14 WIB
Syafriadi, Kandidat Magister MPSDA USK. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - BANDA ACEH | Pemerintah Kota Subulussalam akhirnya menunjukkan sikap tegasnya terhadap perusahaan yang dianggap abai terhadap regulasi dan ketentuan yang ada.

Kali ini giliran Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang beroperasi di Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat, menjadi perhatian serius sejak terjadinya dampak kerusakan lingkungan.

Atas kondisi tersebut, Walikota Subulussalam akhirnya memberikan ultimatum dengan menerbitkan Surat Resmi Nomor 500.16.6.4/377/2025.

Baca Juga: PN Sei Rampah Vonis Seumur Hidup Kasus Suami Bunuh Istri ketika Live di Facebook

Pemko meminta manajemen PT MSB segera melengkapi syarat dan menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan perizinan operasional.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forkopimda yang menyoroti keresahan publik terkait legalitas dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat.

Atas kondisi tersebut, Pemko akhirnya memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara.

Langkah Pemko Subulussalam ini akhirnya mendapat respon positif dari kampus Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (MPSDA) Universitas Syiah Kuala.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Kota Binjai Memohon TNI POLRI Sikat Sarang Narkoba di Deliserdang

Syafriadi yang merupakan Kandidat Magister MPSDA USK Aceh beri apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam yang telah serius mengultimatum PT MSB," tuturnya kepada awak media, Jumat (23/5/2025).

Syafriadi mengingatkan terdapat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Yang mana dalam Pasal 36 menyebutkan setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL harus memiliki izin lingkungan sebagai syarat utama perizinan lainnya," tuturnya.

Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Layanan Transportasi Laut, PELNI Dapat Kucuran Rp 700 Miliar dan USD 1,5 Juta

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB