Oleh : ANDIKA ICHSAN / Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Aceh
..Penangkapan MZ (40), ASN Kementerian Agama, dan ZA (47), ASN Dinas Pariwisata Banda Aceh, bukan hanya mencoreng citra institusi, tapi membuka mata kita tentang betapa rapuhnya sistem pengawasan internal birokrasi di Aceh..
Realitasonline.id - BANDA ACEH | Aceh diguncang kabar yang bukan hanya mengejutkan, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi.
Dua aparatur sipil negara (ASN) sosok yang seharusnya menjadi benteng ideologi negara ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh Andika Ichsan mengatakan, "Ini bukan lagi isu keamanan. Ini adalah pengkhianatan dari dalam", ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Wakil Bupati Samosir Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD Kecamatan Palipi
Penangkapan MZ (40), ASN Kementerian Agama, dan ZA (47), ASN Dinas Pariwisata Banda Aceh, bukan hanya mencoreng citra institusi, tapi membuka mata kita tentang betapa rapuhnya sistem pengawasan internal birokrasi di Aceh.
Bagaimana mungkin ASN Aceh yang digaji oleh rakyat justru terlibat dalam upaya merusak tatanan negara?
Andika menyebut, "Mereka bukan warga marginal. Mereka bukan pengangguran yang disesatkan oleh propaganda. Mereka adalah bagian dari struktur formal negara. Maka pertanyaannya, siapa yang mengawasi mereka? Siapa yang lalai?", tuturnya.
Penggeledahan yang menyertai penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka. Maka kita tak lagi bisa menyebut ini sebagai kasus "oknum".
Baca Juga: DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Padanglawas Tahun 2025 - 2029
Ini sudah menjadi indikasi sistemik, bahwa paham radikal tak lagi bersembunyi di kamp-kamp pelatihan gelap tapi sudah duduk nyaman di balik meja kantor pemerintah.