Bambang berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya dan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Semoga sinergi kita semua akan kuat, agar Kabupaten Abdya tetap menjadi daerah aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh para kasi di Kejari Abdya, Kadinkes Abdya, Kasat Narkoba Polres Abdya, serta Kepala Desa Mata Ie Kecamatan Blangpidie.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para jaksa eksekutor dan para saksi yang hadir. (Zal)